News

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi di Program MBG

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memberikan tujuh rekomendasi perbaikan.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK. Dalam laporan itu disebutkan, besarnya anggaran program MBG yang meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026 belum diimbangi dengan tata kelola dan pengawasan yang memadai.

KPK menilai kondisi tersebut berisiko menimbulkan masalah akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Sejumlah potensi yang diidentifikasi antara lain regulasi yang belum komprehensif, mekanisme bantuan yang berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, hingga pendekatan yang terlalu terpusat pada Badan Gizi Nasional.

Selain itu, KPK juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lemahnya transparansi dan akuntabilitas, serta belum optimalnya pengawasan keamanan pangan.

Pengawasan dinilai masih minim karena keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan dinas kesehatan belum maksimal. Bahkan, sejumlah dapur disebut belum memenuhi standar teknis yang berisiko terhadap keamanan pangan.

KPK juga menemukan belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur serta belum dilakukan pengukuran awal atau baseline untuk menilai dampak program.

Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan penyusunan regulasi pelaksanaan MBG yang lebih komprehensif, minimal setingkat Peraturan Presiden, untuk mengatur perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Selain itu, KPK meminta peninjauan ulang mekanisme bantuan agar tidak membuka celah praktik rente, serta mendorong pendekatan kolaboratif dengan memperkuat peran pemerintah daerah.

Rekomendasi lainnya mencakup penegasan standar operasional prosedur (SOP), transparansi dalam seleksi mitra, penguatan pengawasan keamanan pangan dengan melibatkan BPOM dan dinas kesehatan, serta pembangunan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel.

KPK juga menekankan pentingnya penetapan indikator keberhasilan yang jelas dan pengukuran awal sebagai dasar evaluasi berkelanjutan terhadap program MBG.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: